Pimpinan Komisi II DPR RI Resmi Ditetapkan, Rifqinizamy: Kami Akan Tancap Gas

22-10-2024 / KOMISI II
Foto bersama usai Pimpinan Komisi II DPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Foto: Yoga/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Pimpinan Komisi II DPR RI periode 2024-2029 resmi ditetapkan, Kursi ketua Komisi II DPR diduduki oleh Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi Partai NasDem. Usai penyerahan palu sidang oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai simbol penetapan dan penyerahan posisi Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy mengatakan pihaknya akan segera tancap gas untuk menyelesaikan tugas-tugas yang ada di Komisi II DPR RI.


”Karena itu kami nanti akan melakukan rapat internal bagaimana bentuk konkret kegiatan pada masing-masing fungsi yang tadi saya sebutkan. Tapi setidaknya yang dalam waktu dekat saya kira Komisi II DPR akan sangat concern Untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota pada 27 November 2024 itu bisa berjalan dengan baik,” kata Rifqinizamy pada Parlementaria usai Penetapan Pimpinan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

 
Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini menjelaskan, pihaknya akan fokus pada hal-hal teknis, dukungan anggaran, dan tindakan memitigasi kecurangan, memitigasi sengketa pemilu termasuk juga memitigasi konflik yang mungkin terjadi antara negara dengan masyarakat dalam konteks Pilkada.


”Minggu depan kita akan memanggil seluruh menteri, wakil menteri, dan pimpinan lembaga negara yang menjadi mitra Komisi II DPR RI. Untuk satu, berkenalan. Dan yang kedua, kami ingin mempertanyakan apa yang menjadi roadmap kementerian di bawah menteri-menteri yang baru ini. Dan tentu bagi kami, tidak ada waktu menunggu. Komisi II akan tancap gas untuk melaksanakan berbagai macam hal sesuai dengan tupoksi kami,” pungkasnya.


Diketahui, dalam kesempatan yang sama, ditetapkan juga keempat Wakil Ketua Komisi II DPR RI yakni Aria Bima dari Fraksi PDI-Perjuangan, Dede Yusuf dari Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar Arse Sadikin dari Fraksi Partai Golkar, dan Bahtra dari Fraksi Partai Gerindra. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...